Kamis, 20 Agustus 2009

Terobos Lampu Merah, Motor Diembat 'Polisi'

"Peraturan dibuat untuk dilanggar." Begitu mungkin pepatah Edwar Pramudya saat nekat menerabas traffic light alias lampu merah Jalan Malabar, Bandung. Melangnya, bukannya sepeda motor ditilang polisi, malah sepeda motor pinjaman dari temannya, Gian Nugraha, "disita" begal. Penjahat itu mengaku seorang polisi dari Polsek Sumur Bandung. Kejadian itu menimpa remaja tersebut pada Rabu (19-8). Saat itu Edwar yang tergesa-gesa hendak bertemu temannya di kawasan Alun-alun memacu kendaraan bernomor polisi D-5496-FW melalui lampu merah Jalan Gatot Subroto-Jalan Malabar.

"Saya mengaku salah sudah menerobos lampu merah. Lalu dari arah belakang, seorang pria yang menggunakan sepeda motor Honda Beat memberhentikan saya. Sepertinya orang itu sudah membuntuti," ujar Edwar usai melapor ke Mapolwiltabes Bandung.

Kemudian, kata Edwar, orang yang menggunakan jaket putih dan di dalamnya berseragam polisi mencoba menilangnya. Polisi gadungan itu mengajak Edwar ke sebuah warung di Jalan Cikudapateh. Pria dengan ciri-ciri berkumis tipis dan berkulit putih itu lalu menyimpan motor Edwar dan mengajak menyelesaikan masalah di Mapolsek Sumur Bandung. Mereka berangkat dengan menggunakan satu motor. "Saat di Jalan Kebon Kawung, saya disuruh turun. Pria itu menyuruh menunggu karena mau mengambil kunci mobil yang tertinggal. Saya pun menolak, sebab sepeda motor itu milik teman," ujarnya.

Pria berperawakan sekitar 170 cm itu berjanji kembali karena jarak Edwar diturunkan dengan kantor Polsek Sumur Bandung berjarak sekitar 200 m. Namun, setelah menunggu satu jam lebih, polisi gadungan itu tak kunjung tiba dan Edwar pun melaporkannya ke Mapolwiltabes Bandung. Ya sangun niku sai salah. n DTC/K-3

1 komentar:

  1. mati kah bangik tuch polisi gadungan...dapet motor gratis..

    BalasHapus