Jumat, 03 Juli 2009

Tukang 'Ngembat'

ADA-ADA saja memang tingkah Mono (22), warga Surabaya itu. Sudah ngembat badan Meah (29), seorang pekerja seks komersial (PSK), e..e..e.. telepon seluler (ponsel) Meah juga di-embat. Keruan saja satpam Pusat Grosir Surabaya (PGS) itu pun kena pecat dan berurusan dengan polisi.

Cerita bermula saat Mono dengan temannya Apud (26) hari itu kebelet. Karena masih bujangan, ya jalan satu-satunya untuk menumpahkan nafsu syahwatnya ya ke lokalisasi. Pilihannya lokalisasi Moroseneng, tepatnya di Wisma Penantian.

Mereka masing-masing booking satu PSK pilihannya dengan kamar berbeda. Setelah puas ngembat PSK, yang pertama keluar kamar adalah Apud, dan tak lama Mono juga ikut keluar.

Seperti tak kenal lelah, keduanya langsung menuju tempat parkir hendak pulang. Tapi tiba-tiba, Mono izin dengan Apud untuk kembali ke kamar Meah. Dia meminta Apud menunggu di luar dengan mesin motor tetap menyala. Mono tahu Meah saat itu tidur karena kecapekan setelah di-embat-nya.

Kemudian Mono izin dengan induk semang lokalisasi itu ke kamar Meah dengan alasan ada barangnya yang ketinggalan. Tanpa menunggu lama, Mono masuk ke kamar dan ngembat ponsel N 3230 milik Meah yang sedang tidur kecapekan. Dan langsung saja dia kabur berboncengan dengan Apud. Ponsel itu kemudian dijualnya Rp950 ribu dan hasilnya dibagi dua.

Tapi polisi bisa mengendus jejak mereka, berdasar laporan Yuni yang dikuatkan dengan kesaksian induk semang. Kedua tersangka pun akhirnya bisa diamankan.

"Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata polisi.

Jelas saja "pencurian dengan pemberatan", soalnya setelah mberatin Meah, terus mencuri barang lainnya. n DTC/K-3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar