Minggu, 09 Agustus 2009

Jangan Coba-Coba Main Paksa

EIT, jangan macam-macam ya. Jangan mentang-mentang suami mau seenak udel. Tanya dulu istri mau-tidak. Kalau main paksa, suami bisa dipenjara 5 tahun lo.

Beneran kok. Belum lama ini, seorang pria asal Pahang, Malaysia, dihukum 5 tahun penjara gara-gara memaksa istrinya untuk melakukan hubungan seks.

"Kami harap hal ini menjadi pelajaran bagi para istri yang menjadi korban tapi tidak berani datang dan mencari keadilan untuk dirinya," ujar hakim, Abdul Ghani, seperti dilansir Straits Times, Kamis (6-8).

Dalam surat kabar yang beredar di negara tersebut, sang pria telah menyatakan penyesalannya karena telah memperlakukan istrinya dengan tidak layak sewaktu mereka akan bercumbu.

Pria tersebut merupakan orang pertama yang mendapatkan tuntutan hukuman atas undang-undang (UU) yang mengatur pemerkosaan atas istri (marital rape) di negara bagian Pahang, Malaysia.

Pengadilan Malaysia juga menghukum seorang pria berumur 35 tahun dengan 10 tahun penjara karena memaksa istrinya melakukan anal seks. Lalu, tiga pria lainnya dihukum cambuk dalam kasus yang sama. Hukum di Malaysia dapat memberikan sanksi hingga 20 tahun penjara untuk kasus tersebut. Makanya, lembutlah jadi suami. n DTC/P-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar