Rabu, 26 Agustus 2009

Suami Mengaku Dianiaya Istri

UMUMNYA pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pihak yang dilaporkan adalah suami atau kaum laki-laki.

Tetapi, seorang suami baru-baru ini melaporkan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan karena telah melakukan penganiayaan. Akibat dianiaya istrinya, kedua mata sang suami lebam.

Seperti yang terjadi pada BJ, seorang karyawan bagian produksi sebuah stasiun televisi swasta ini. "Kejadian tersebut tak hanya sekali, namun sudah sangat sering," kata BJ di Polres Jakarta Selatan, Jumat (21-8).

BJ mengaku selama ini mengalah karena masih menyanyangi istrinya yang berinisial NN. "Saya mengalah karena masih sayang," kata pria 42 tahun itu.

Namun, ketika kedua mata BJ lebam dipukuli, akhirnya sang istri dilaporkan juga ke polisi. "Kesabaran saya hilang, tapi saya tidak mau pukul balik. Jujur, saya dipukul, dicakar. Bukannya nggak mau ngelawan tapi saya takut kalau istri saya kenapa-napa. Dan ini sudah keterlaluan," kata BJ. Dalam laporannya itu, BJ tidak menyebutkan apa pekerjaan istrinya. Atau, jenis olahraga bela diri yang ditekuni istrinya.

Namun, keterangan berbeda diberikan NN, yang merupakan istri kedua itu. Perempuan yang telah dikaruniai dua anak itu mengaku kesal karena suaminya sering membuka aib ke orang lain. "Masak dia kirim SMS ke adik saya masalah ranjang kami. Jujur, saya sama dia hanya nikah siri," kata NN.

Dia juga mengaku kerap diperlakukan kasar oleh BJ. "Dan yang paling menyakitkan saya pernah keguguran lantaran diperlakukan kasar oleh dia," ujar NN kesal. n DTC/U-3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar